Tampilkan postingan dengan label Ahlussunnah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahlussunnah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Februari 2013

HUKUM MERAYAKAN VALENTINE’S DAY BAGI SETIAP MUSLIM


Ditulis oleh:

Abu Ubaidillah ‘Amir bin Munir bin Hasan Al-Atsyihi
-semoga Alloh mengokohkannya di atas As-sunnah-

Perayaan (‘ied) termasuk perkara-perkara yang telah diatur dalam syari’at Islam yang mulia ini. Dimana seorang muslim tidak dibenarkan untuk membuat-buat suatu perkara yang baru di dalam hal ini yang tidak dalilnya dari Al-Quran dan As-Sunnah. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

لِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا هُمْ نَاسِكُوهُ فَلَا يُنَازِعُنَّكَ فِي الْأَمْرِ وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ إِنَّكَ لَعَلَى هُدًى مُسْتَقِيمٍ.

“Bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan syari’at tertentu yang mereka lakukan, Maka janganlah sekali-kali mereka membantah kamu dalam urusan (syari’at) ini dan serulah kepada (agama) Rabb-mu. Sesungguhnya kamu benar-benar berada pada jalan yang lurus”. (QS Al-Hajj: 67)
Hari raya termasuk perkara yang sangat spesial atau istimewa yang menjadi pembeda antara syariat-syariat tersebut. Nabi shallallohu ‘alahi wa sallam berkata:

إِنَّ لِكُلِّ قَومٍ عِيدًا وَإِنَّ هَذَا عِيدُنَا

“Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari ‘ied, dan sesungguhnya hari ini adalah hari raya kita”.
Hari-hari raya yang dimiliki orang-orang Nashoro, Yahudi, Hindu dan sebagainya, merupakan bentuk kekhususan di dalam agama mereka. Maka tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ikut serta merayakan hari raya orang-orang kafir, musyrik serta juga orang-orang jahil sebagaimana tidak dibenarkan baginya untuk mengikuti mereka dalam perkara-perkara yang lain yang merupakan bagian dari agama mereka. Alloh berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi orang-orang yang kalian berloyalitas kepadanya; sebagian mereka adalah berloyalitas bagi sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kalian yang mengambil mereka menjadi sebagai tempat berloyalitas, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim“. (QS Al-Maaidah: 51)

Merupakan perkara yang sangat memilukan hati di mana masih ada sekalangan kaum muslimin yang ikut serta merayakan hari-hari khusus orang-orang kafir. Di antara hari raya tersebut adalah apa yang mereka namakan dengan valentine’s day.

Sesungguhnya hari raya ini asal mulanya adalah dari orang-orang Nasharo, dan tidak ada yang mengingkari keberadaan tersebut kecuali mungkin hanya segelintir saja atau orang-orang yang telah dipenuhi hati mereka dengan hawa nafsu. Na’udzu billah min dzaalik.

Lantas, kenapa sebagian kaum muslimin khususnya para pemuda dan pemudi masih juga merayakan hari Valentine ini dalam keadaan sebagian mereka mengetahuinya. Ini semua tidak lain disebabkan atas kejahilan mereka akan agamanya yang mulia dan sikap masa bodoh mereka terhadap amal-amalan dan tingkah laku orang-orang kafir.

Terdapat beberapa versi tentang sebab dirayakannya hari valentine ini. Disebutkan dari berbagai sumber bacaan bahwasannya sebab dirayakan hari raya ini adalah sebagai suatu bentuk dari rangkaian upacara pensucian dosa di masa Romawi kuno yang mereka namakan hari raya kasih sayang tuhan yang dipersembahkan untuk dewi cinta. Maka ketika agama Kristen katolik masuk ke negeri Roma mereka mengambil serta menjadikannya sebagai hari raya mereka dengan nuansa kristiani dengan nama saint Valentine’s day untuk menghormati St.Valentine yang kebetulan mati tanggal 14 Februari. Maka mereka menjadikan hari ini sebagai hari raya mereka dengan juga mereka mengubah istilah: hari raya kasih sayang tuhan sebagai hari syuhada cinta atau hari raya pecinta.

Di dalam versi yang lain disebutkan bahwasannya seorang kaisar romawi melarang para pemuda untuk menikah dengan anggapan bahwa pernikahan akan menyibukkan mereka dari berperang dan tentara bujang lebih kuat dan tabah di medan peperangan dari pada tentara yang telah menikah. Namun St. Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahnya banyak pemuda sehingga iapun ditanggap lalu dihukum gantung pada tanggal 14 Februari. Maka mereka menjadikan hari ini sebagai hari raya mereka untuk memperingatinya.

Di dalam versi yang lain disebutkan bahwasanya kaisar romawi yang telah lalu penyebutannya adalah seorang penyembah berhala dan St. Valentine seorang da’i Nashrani. Kaisar ini berusaha untuk mengeluarkannya dari agama Nashara. Akan tetapi ia tetap teguh di dalam agamanya, maka ia pun dibunuh pada malam 14 Februari pada hari peringatan hari raya mereka.

Di sisi yang lain keterkaitan St. Valentine sendiri dengan hari raya ini adalah perkara yang masih diperselisihkan bahkan sebagian sumber menunjukkan adanya kesangsian atas keberadaan pendeta ini sekaligus menunjukkan bahwasanya legenda tersebut tidak ada asalnya sama sekali.
Terlepas dari semua perdebatan tersebut, yang jelas perkara tersebut adalah perkara yang dibuat-buat kaum Nashroni dalam agama mereka. Apabila orang-orang Nashroni dicela karena mengubah agama dan kitab mereka, maka merupakan suatu perkara yang lebih tercela apabila seorang muslim ikut andil merayakan hari raya ini.

Para ulama telah memperingatkan dari bahayanya hari raya ini dan serta memerintahkan kaum muslimin untuk menjauhinya. Di antaranya adalah Syaikh Al-Utsaimin -Rahimahullah-, ketika ditanya dengan pertanyaan sebagai berikut:

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته وبعد

Akhir-akhir ini telah merebak perayaan hari kasih sayang (valentine, pent) khususnya di kalangan para pelajar putri. Hari raya ini termasuk di antara hari rayanya Nashroni. Di mana pakaian -yaitu yang mereka pakai, pent- lengkap berwarna merah baik baju dan sepatu. Dan mereka saling tukar-menukar bunga satu dengan yang lain. Kami berharap penjelasan dari Asy-Syaikh yang mulia akan hukum perayaan semisal hari raya ini, serta apa arahan anda bagi kaum muslimin dalam (menyikapi, pent) perkara-perkara yang semisal ini? Semoga Alloh memelihara dan menjagamu?
Beliau menjawab:
بسم الله الرحمن الرحيم
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Perayaan hari kasih sayang tidak boleh, dikarenakan beberapa sebab:

Yang pertama: Ia merupakan hari raya yang diada-adakan (bid’ah, pent), tidak ada landasan sama sekali di dalam syariat islam.

Yang kedua: Ia mengajak kepada gairah nafsu dan berahi.

Yang ketiga: Ia mengajak untuk tersibuknya hati dengan perkara-perkara yang seperti ini yang tidak ada nilainya sama sekali, yang menyelisihi petunjuk salafus shalih -semoga Alloh meridhai mereka-.
Maka tidak boleh pada hari ini adanya sesuatu dari syiar-syiar hari raya ini baik yang berupa makanan atau minuman atau pakaian atau saling memberi kenang-kenangan atau yang lainnya.
Hendaknya bagi seorang muslim untuk merasa bangga (mulia) dengan agamanya  dan tidak menjadi seorang yang senang ikut-ikutan dengan menuruti setiap teriakan.

Aku memohon kepada Alloh Ta’ala agar Dia melindungi kaum muslimin dari segala kesesatan baik yang tampak maupun yang tersembunyi, serta senantiasa memperhatikan kita dengan pemeliharaan dan taufiq-Nya.

Ditulis oleh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin
5/ 11/ 1420H.
[Sumber: Majmu’ Fataawa dan Rosail Al-Utsaimin (16/199-200).]
Permasalahan ini juga telah ditanyakan kepada Al-Lajnah Ad-Daaimah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta”, yang diketuai oleh Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah Alu Asy-Syaikh.

Pertanyaannya:
“Sebagian orang pada tanggal 14 bulan februari pada setiap tahun masehi merayakan hari kasih sayang (valentine’s day). Mereka saling menghadiahkan kenang-kenangan yang berupa mawar merah, memakai pakaian yang berwarna merah, dan saling mengucapkan selamat. (Di samping itu) sebagian tempat-tempat penjualan manisan (gula-gula/ permen) membuat manis-manisan yang berwarna merah dan mereka membubuhkan simbol hati di atasnya. Sebagian toko mengiklankan barang-barang dagangan mereka yang mereka khususkan untuk hari ini. Maka bagaimana pendapat anda:

Yang pertama: Tentang merayakan hari raya ini?
Yang kedua: Berbelanja di toko-toko tersebut pada hari tersebut?
Yang ketiga: Ikutnya pemilik toko-toko (yang tidak merayakan hari raya ini) dalam menjual barang dagangan yang dijadikan sebagai hadiah bagi yang merayakannya pada hari ini?
Semoga Alloh membalas anda dengan kebaikan.

Jawaban:
Dalil-dalil yang jelas dari Al-Quran dan As-Sunnah menunjukkan, dan merupakan kesepakatan para salaf bahwasanya hari raya di dalam Islam hanya dua, yaitu: ‘Iedul Fithri dan ‘Iedul Adha. Apa-apa yang selain dari itu dari hari-hari raya, baik itu yang berkaitan dengan seseorang atau kelompok atau peristiwa atau apa saja merupakan hari raya yang diada-adakan (bid’ah). Tidak boleh bagi kaum muslimin untuk merayakannya, tidak pula menyetujuinya, tidak menampakkan rasa gembira dengannya, serta tidak pula ikut mendukung penyelenggaraannya sedikitpun, karena yang demikian itu adalah melampaui batasan-batasan Alloh semetara barangsiapa yang melampaui batasan-batasan Alloh maka sesungguhnya dia telah menzalimi dirinya sendiri. Apabila keberadaan hari raya tersebut merupakan hari raya orang-orang kafir maka ini adalah suatu dosa di atas dosa yang lain. Karena yang demikian itu di dalamnya ada sikap meniru-niru perbuatan mereka dalam salah bentuk sikap loyalitas terhadap mereka. Alloh subhaanahu wa ta’ala di dalam kitab-Nya yang mulia telah melarang orang-orang yang beriman dari meniru-niru mereka dan berloyalitas terhadap mereka. Telah sah dari Nabi Shallallahu ‘alahi wa sallam bahwasannya beliau berkata:

من تشبه بقوم فهو منهم

“Barangsiapa yang meniru-niru suatu kaum maka dia termasuk dari kaum tersebut”.
Hari kasih sayang (valentine, -pent) termasuk ke dalam jenis yang telah disebutkan. Karena ia merupakan hari rayanya para penyembah berhala dari orang-orang Nashroni. Maka tidaklah halal bagi seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari Akhir untuk merayakannya, menyetujuinya atau mengucapkan selamat. Akan tetapi wajib untuk dia meninggalkannya dan menjauhinya sebagai suatu sikap memenuhi perintah Alloh dan Rosul-Nya dan menjauhi sebab-sebab yang mendatangkan kemurkaan Alloh dan azabnya-Nya. Sebagaimana haramnya atas seorang muslim untuk mendukung hari raya ini dan yang lainnya dari hari-hari raya yang diharamkan (perayaannya, -pent) dengan apa saja dari makanan, minuman, jual beli, produk-produk, kenang-kenangan, surat-menyurat, atau iklan dan yang lain sebagainya. Karena yang demikian itu semuanya termasuk tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan dan suatu bentuk maksiat kepada Alloh dan Rosul-Nya, Alloh jalla wa ‘ala berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ.

“Dan saling tolong-menolonglah kalian di dalam kebaikan dan taqwa dan janganlah kalian saling tolong-menolong di dalam dosa dan permusuhan. Bertaqwalah kepada Alloh, sesungguhnya Alloh sangat keras azab-Nya”. (QS Al-Maaidah: 2).

Wajib bagi seorang muslim untuk berpegang teguh kepada Al-Quran dan As-Sunnah di dalam setiap keadaan terlebih-lebih di waktu-waktu munculnya fitnah-fitnah dan banyaknya kerusakan. Hendaknya dia menjadi orang tajam pikirannya serta berhati-hati dari terjerumus ke dalam kesesatan-kesesatan orang-orang yang dimurkai, orang-orang yang sesat serta orang-orang fasik yang tidak mengagungkan Alloh dengan sebenar-benar pengagungan dan tidak mengindahkan urusan Islam. Wajib bagi seorang muslim untuk kembali kepada Alloh dengan memohon petunjuk-Nya dan senantiasa berada di atasnya. Karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memberikan petunjuk melainkan Alloh dan tidak mengokohkan kita melainkan-Nya.

Wabillah At-Taufiq. Sholawat dan salam untuk nabi kita Muhammad, keluarganya dan shahabatnya.
[Sumber: “Fatawa Al-Lajnah Ad-Daaimah lilbuhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta” (2/ 262-264, no. fatwa: 21203)]
سبحنك وبحمدك لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك

Minggu, 05 Agustus 2012

Mengenal SYIRIK (menyekutukan Alloh)


Makna serta Pembagian Syirik

Para Ulama telah membagi kesyirikan menjadi dua, yaitu syirik besar (akbar) dan syirik kecil (asgar). Syirik besar adalah seorang yang mengadakan tandingan bagi Allah Ta’ala dalam perkara rububiyah, uluhiyah dan asma’ was shifat (lihat Ma’arijul Qobul, 2/483, Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 1/516).

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Syirik besar adalah seorang yang mengadakan tandingan bagi Allah, sehingga ia berdoa kepada tandingan tersebut sebagaimana ia berdoa kepada Allah, atau ia takut, harap dan cinta kepadanya sebagaimana cintanya kepada Allah, atau ia mempersembahkan kepadanya satu bentuk ibadah.” (Al-Qoulus Sadid Syarh Kitabit Tauhid, hal. 24)
Adapun syirik kecil adalah semua perkara haram yang bisa menjadi sarana (wasilah) atau pengantar (dzari’ah) kepada syirik besar dan terdapat dalil penamaan syirik terhadapnya (lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 1/517).

Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah juga menjelaskan, “Syirik kecil adalah semua bentuk perkataan maupun perbuatan yang bisa mengantarkan kepada syirik besar, seperti ghuluw (berlebih-lebihan) dalam mengagungkan makhluq yang tidak sampai beribadah kepadanya, bersumpah dengan nama selain Allah, riya’ yang ringan dan yang semisalnya.” (Al-Qoulus Sadid, hal. 24, lihat Al-Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah, 1/139)

Perbedaan Syirik Besar dan Syirik Kecil

Perbedaan syirik besar dan syirik kecil penting untuk dipahami karena masing-masing dari kedua bentuk syirik ini memiliki hukum dan konsekuensi tersendiri. Untuk lebih jelasnya, inilah sejumlah perbedaan antara syirik besar dan syirik kecil:

1. Syirik besar menyebabkan pelakunya murtad, keluar dari Islam dan diberlakukan padanya hukum-hukum kepada orang yang murtad dari Islam. Sedangkan syirik kecil tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari Islam dan tidak diberlakukan padanya hukum-hukum kepada orang yang murtad dari Islam.

2. Pelaku syirik besar tidak akan mendapat ampunan Allah jika ia mati sebelum bertaubat. Adapun pelaku syirik kecil terdapat perbedaan pendapat para Ulama dalam masalah ini. Pendapat pertama, pelaku syirik kecil di bawah kehendak Allah Ta’ala apakah diampuni atau tidak, berdasarkan dalil firman Allah Ta’ala:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An-Nisa’: 48, 116)
Pendapat kedua, pelaku syirik kecil tidak diampuni, berdasarkan dalil yang sama. Sebab ayat tersebut berlaku umum, mencakup syirik besar dan syirik kecil (lihat Al-Qoulul Mufid, 1/ 141).

3. Syirik besar menghapus semua amalan pelakunya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al-An’am: 88)
Juga firman Allah Ta’ala:
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ
“Jika kamu mempersekutukan Allah, niscaya akan terhapuslah amalanmu.” (Az-Zumar: 65)
Sedangkan syirik kecil hanya menghapus amalan yang menyertainya, seperti jika seseorang berbuat riya’ dalam ibadahnya maka terhapuslah amalannya tersebut namun tanpa menghapus amalannya yang telah ia kerjakan dengan ikhlas.

4. Syirik besar menyebabkan pelakunya kekal di neraka, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang lalim itu seorang penolong pun.” (Al-Maidah: 72)

Sedangkan syirik kecil tidak sampai mengekalkan pelakunya di neraka.
Peringatan: Penyebutan syirik kecil bukanlah berarti bahwa dosanya kecil, bahkan syirik kecil adalah dosa terbesar setelah syirik besar. Hanya saja dikategorikan kecil apabila dibandingkan dengan syririk besar. Sama halnya penyebutan dosa kecil bukanlah berarti bahwa dosa tersebut boleh diremehkan, tetapi maksudnya kecil jika dibandingkan dengan dosa besar.

Sehingga Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menjauhi semua bentuk syirik (besar maupun kecil) maka terhapuslah dosa-dosa besarnya, karena dosa-dosa besar itu jika dibandingkan dengan syirik sama dengan perbandingan antara dosa kecil dan dosa besar. Jadi, jika dosa-dosa kecil bisa terhapus dengan menjauhi dosa-dosa besar maka dosa-dosa besar pun bisa terhapus dengan menjauhi kesyirikan.” (I’lamul Muwaqqi’in, 1/226)

Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah juga berkata dalam mengomentari permasalahan bersumpah dengan selain nama Allah Ta’ala, “Dan sungguh telah salah orang yang mengatakan bahwa hukum bersumpah dengan selain nama Allah Ta’ala hanya makruh, padahal pemilik syari’at mengkategorikannya sebagai perbuatan syirik (kecil), sedang tingkatannya lebih besar dari dosa besar.” (I’lamul Muwaqqi’in, 4/403)
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata, “Di dalamnya terdapat dalil atas perkataan sahabat, bahwa syirik kecil lebih besar dosanya dibanding al-kabaair (dosa-dosa besar).” (Kitabut Tauhid, masalah ketiga dari Bab Minasy-Syirki Lubsul Halqati wal Khoythi wa Nahwihima, lihat al-Qoulul Mufid, 1/217-218)

Bahaya Syirik
Adapun diantara bahaya perbuatan syirik adalah sebagai berikut:
Pertama: Syirik adalah dosa dan kezhaliman terbesar
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Dan ingatlah ketika Luqman berkata pada anaknya saat ia memberi pelajaran padanya, “Wahai anakku, janganlah kamu menyekutukan Allah, sesungguhnya menyekutukan-Nya adalah kezhaliman yang besar”.” (Luqman: 13)
Sahabat yang mulia, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu mengatakan:
سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم أي الذنب أعظم قال أن تجعل لله نداً وهو خلقك
Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, “Dosa apakah yang paling besar?” Beliau menjawab: “Engkau menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Dia yang menciptakanmu”.” (HR. Al-Bukhari, no. 4207 dan Muslim, no. 267)

Rasulullah shallallahhu’alaihi wa sallam juga mengingatkan para sahabat akan bahaya syirik ini dalam sabdanya:
ألا أنبئكم بأكبر الكبائر ثلاثاً قلنا بلى يا رسول الله قال الإشراك بالله وعقوق الوالدين
“Maukah kalian aku kabarkan tentang dosa yang paling besar?”, kami (sahabat) mengatakan: “Tentu wahai Rasulullah”, lalu beliau mengatakan: “(Dosa yang paling besar) adalah menyekutukan Allah dan (selanjutnya) durhaka pada kedua orang tu.” (HR. Al-Bukhari, no. 2511 dan Muslim, no. 269)

Kedua: Terhapusnya amalan
Apabila seseorang melakukan syirik maka terhapuslah semua pahala yang pernah ia dapatkan dan kebaikan yang pernah ia kerjakan. Allah Ta’ala berfirman:
وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al-An’am: 88)
Juga firman Allah Ta’ala:
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ
“Jika kamu mempersekutukan Allah, niscaya akan terhapuslah amalanmu.” (Az-Zumar: 65)

Ketiga: Dosa yang tidak terampuni
Jika seorang berbuat syirik dan mati sebelum ia bertaubat darinya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan pernah mengampuni dosanya untuk selama-lamanya. Sebagaimana firman-Nya:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An-Nisa’: 48, 116)

Keempat: Kekal di neraka
Seorang yang mati dalam keadaan musyrik diharamkan masuk surga, maka tempat kediamannya kelak pasti di neraka jahannam dan kekal di dalamnya untuk selama-lamanya ia merasakan adzab yang sangat pedih. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang lalim itu seorang penolong pun.” (Al-Maidah: 72)

Kelima: Orang-orang musyrik adalah makhluq yang paling hina
Orang-orang musyrik adalah makhluq yang paling hina yang pernah tercipta di dunia ini dan terlebih lagi di akhirat, bahkan mereka lebih hina dari binatang ternak. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
“Sesungguhnya orang-orang kafir dari ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) dan orang-orang musyrik (akan masuk) neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka adalah seburuk-buruk makhluq.” (Al-Bayyinah: 6)
Juga firman Allah Ta’ala:
أَمْ تَحْسَبُ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُونَ أَوْ يَعْقِلُونَ إِنْ هُمْ إِلَّا كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلًا
“Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami!? Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu).” (Al-Furqon: 44)

Keenam: Syirik adalah penyebab kebinasaan
Syirik adalah sebab kebinasaan, musibah dan malapetaka yang menimpa manusia, bahkan sebab kehancuran alam semesta. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا
“Dan mereka berkata, “(Allah) Yang Maha Penyayang mempunyai anak.” Sesungguhnya (dengan perkataan itu) kamu telah mendatangkan suatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, serta gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwakan Allah Yang Maha Penyayang mempunyai anak”.” (Maryam: 88-91)
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah mengingatkan:
اجتنبوا السبع الموبقات قالوا يا رسول الله وما هن قال الشرك بالله والسحر وقتل النفس التي حرم الله إلا بالحق وأكل الربا وأكل مال اليتيم والتولي يوم الزحف وقذف المحصنات المؤمنات الغافلات
“Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan”, Beliau ditanya, “Wahai Rasulullah apakah tujuh perkara yang membinasakan itu?” Beliau menjawab: “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq, memakan harta anak yatim, memakan riba’, lari dari medan perang (jihad), menuduh berzina wanita mu’minah padahal dia tidak tahu menahu (dengan zina tersebut)”.” (HR. Al-Bukhari, no. 2615 dan Muslim, no. 272)

Ketujuh: Seorang musyrik diharamkan menikahi seorang muslim
Diharamkan bagi seorang laki-laki musyrik untuk menikahi wanita muslimah, demikian pula sebaliknya, seorang laki-laki muslim diharamkan menikahi wanita musyrikah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (Al-Baqoroh: 221)

Kedelapan: Tidak boleh menshalatkan dan mendoakan orang yang mati dalam keadaan musyrik
Tidak boleh menshalatkan dan mendoakan orang yang mati dalam keadaan musyrik meskipun keluarga terdekat, bahkan keluarga para Nabi sekalipun, sebagaimana Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mendoakan pamannya Abu Thalib meski jasa besarnya dalam membela Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan juga Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dilarang untuk mendoakan bapaknya yang mati dalam keadaan musyrik. Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ
“Dan janganlah kamu sekali kali menshalatkan (jenazah) seorang yang mati diantara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoaka ) di kuburannya, sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (At Taubah: 84)
Juga firman Allah Ta’ala:
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيم
“Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang orang yang beriman memintakan ampun ( kepada Allah ) bagi orang orang musyrik, walaupun mereka itu adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka bahwa orang orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahim.” (At-Taubah: 113)

Kesembilann: Hilangnya hak seorang musyrik untuk mewarisi harta kerabatnya yang muslim
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
لا يرث المسلم الكافر ولا الكافر المسلم
“Tidak boleh seorang muslim mewarisi orang kafir, dan tidak boleh orang kafir mewarisi orang muslim.” ( HR. Al-Bukhari, no. 1511 dan Muslim, no. 4225)

Kesepuluh: Sembelihan seorang musyrik haram dimakan
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (Al-An’am: 121)
Ini hanyalah sebagian saja dari banyaknya bahaya yang ditimbulkan dari perbuatan syirik, maka himpunlah hati dan pikiran Anda untuk menghayati dan memahami betapa besar kemarahan Allah Tabaraka wa Ta’ala terhadap kesyirikan dan pelakunya. Oleh karena itu, tidaklah pantas bagi seorang muslim meremehkan masalah ini.

Selasa, 10 Januari 2012

Tabayyun Menurut Ahlus Sunnah

” Berbeda Dengan Hawa Nafsu Ahlul Bid’ah “

Disusun Oleh:
Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsi Al Indunisiy
Di Darul Hadits Salafiyyah Dammaj Yaman
-semoga Alloh menjaganya-
Malam Rabu, tanggal 11 Shofar 1433 H
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله الذي قال: }وما أمروا إلا ليعبدوا اللَّه مخلصين له الدين حنفاء ويقيموا الصلاة ويؤتوا الزكاة وذلك دين القيمة{ وأشهد أن لا إله إلا الله وأن محمداً عبده ورسوله الذي قال: ((إنما الأعمال بالنيات، وإنما لكل امرئ ما نوى. فمَنْ كانت هجرته إِلَى اللَّه ورسوله فهجرته إِلَى اللَّه ورسوله، ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إِلَى ما هاجر إليه)) اللهم صل وسلم على محمد وآله أجمعين أما بعد:
Sesungguhnya Alloh ta’ala telah menurunkan Al Qur’an untuk menjadi petunjuk bagi para hamba-Nya. Alloh ta’ala berfirman:
إِنَّ هَـذَا الْقُرْآنَ يِهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْراً كَبِيراً
“Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar,” (QS. Al Isro: 9).
Dan Alloh telah memudahkan Al Qur’an bagi kaum Mukminin yang niatnya bersih, dan bersungguh-sungguh mencurahkan daya untuk mempelajari dan memahaminya. Alloh ta’ala berfirman:
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِن مُّدَّكِرٍ
“Dan Sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. Al Qomar: 17).
Juga berfirman:
﴿وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ ﴾
“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk mencari keridhoan Kami, pastilah Kami akan memberi mereka petunjuk kepada jalan-jalan keridhoan Kami, dan sesungguhnya Alloh itu benar-benar bersama dengan orang yang berbuat ihsan.” (QS Al ‘Ankabut 67)
Akan tetapi para pengekor hawa nafsu terhalangi dari memahami Al Qur’an. Alloh ta’ala berfirman:
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ فَأَعْرَضَ عَنْهَا وَنَسِيَ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ إِنَّا جَعَلْنَا عَلَى قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَن يَفْقَهُوهُ وَفِي آذَانِهِمْ وَقْراً وَإِن تَدْعُهُمْ إِلَى الْهُدَى فَلَن يَهْتَدُوا إِذاً أَبَداً
“Dan siapakah yang lebih zholim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Robbnya lalu dia berpaling darinya dan melupakan apa yang telah dikerjakan oleh kedua tangannya? Sesungguhnya Kami telah meletakkan tutupan di atas hati mereka, (sehingga mereka tidak) memahaminya, dan (kami letakkan pula) sumbatan di telinga mereka; dan sekalipun kamu menyeru mereka kepada petunjuk, niscaya mereka tidak akan mendapat petunjuk selama-lamanya.” (QS. Al Kahfi: 57).
Di antara contoh kasus nyata ketidakpahaman para pengekor hawa nafsu terhadap Al Qur’an adalah slogan mereka untuk MENGHARUSKAN MANUSIA UNTUK TABAYYUN (MENCARI KEJELASAN) KEPADA PIHAK MEREKA SECARA LANGSUNG, DALAM BERITA YANG DIRASA MERUGIKAN PIHAK MEREKA, SEKALIPUN TELAH ADA BUKTI DAN SAKSI. [1]
Perkara ini telah saya jelaskan dalam kandungan beberapa risalah, akan tetapi berhubung ada permintaan untuk menjelaskannya lagi dan terulang-ulangnya pengkaburan yang dilakukan oleh para hizbiyyun, maka saya dengan memohon pertolongan kepada Alloh akan berusaha memenuhinya, semoga Alloh memberikan keberkahan di dalamnya. Wabillahittaufiq:

Bab Satu:
Dalil Yang Dipakai Ahlul Ahwa Dalam Mengharuskan Adanya “Tabayyun” Terhadap Berita Orang Yang Terpercaya

Beberapa ikhwah Salafiyyun telah beberapa kali menantang Ahlul Ahwa untuk menampilkan dalil yang mereka pakai untuk mengharuskan Adanya “Tabayyun” terhadap berita tsiqoh (Orang Yang Terpercaya), ternyata mereka berdalilkan firman Alloh ta’ala:
]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ [ [الحجرات/6]
Wahai orang-orang yang beriman jika datang kepada kalian seorang fasiq dengan suatu berita, maka carilah kejelasan, jangan sampai kalian menimpakan kecelakaan pada suatu kaum dengan ketidaktahuan sehingga jadilah kalian menyesal dengan apa yang kalian lakukan.” (QS Al Hujurot 6).
Mereka berkata: dalam ayat ini Alloh memerintahkan untuk tabayyun terhadap berita!
Di antara ahlul ahwa ada yang berdalilkan dengan kisah Umar ibnul Khoththob dan Abu Musa Al Asy’ariy رضي الله عنهما :
: جاء أبو موسى إلى عمر بن الخطاب فقال السلام عليكم هذا عبدالله بن قيس فلم يأذن له فقال السلام عليكم هذا أبو موسى السلام عليكم هذا الأشعري ثم انصرف فقال ردوا علي ردوا علي فجاء فقال يا أبا موسى ما ردك ؟ كنا في شغل قال سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول: (الاستئذان ثلاث فإن أذن لك وإلا فارجع ) قال لتأتيني على هذا ببينة وإلا فعلت وفعلت فذهب أبو موسى
قال عمر إن وجد بينة تجدوه عند المنبر عشية وإن لم يجد بينة فلم تجدوه فلما أن جاء بالعشي وجدوه قال يا أبا موسى ما تقول ؟ أقد وجدت ؟ قال نعم أبي بن كعب قال عدل قال يا أبا الطفيل ما يقول هذا ؟ قال سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول ذلك يا ابن الخطاب فلا تكونن عذابا على أصحاب رسول الله صلى الله عليه و سلم قال سبحان الله إنما سمعت شيئا فأحببت أن أتثبت . (أخرجه مسلم [2154]).
“Datanglah Abu Musa kepada Umar ibnul khoththob seraya berkata: “Assalamu’alaikum, ini Abdulloh bin Qois.” Tapi beliau tidak diidzinkan masuk. Lalu beliau berkata lagi: “Assalamu’alaikum, ini Abu Musa.” “Assalamu’alaikum, ini Al Asy’ariy”. Kemudian beliaupun pulang. Maka Umar ibnul khoththob berkata: “Kembalikan dia kepadaku, kembalikan dia kepadaku,” maka datanglah Abu Musa. Maka Umar berkata: “Wahai Abu Musa, apa yang membuat Anda kembali? Kami tadinya sedang dalam kesibukan.” Maka Abu Musa menjawab: “Saya mendengar Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda: “Meminta idzin itu tiga kali, jika engkau diidzinkan maka masuklah, jika tidak maka kembalilah.”
Umar berkata: “Engkau harus mendatangkan padaku bayyinah (bukti) atas kebenaran adanya hadits ini. Jika tidak maka aku akan menindakmu.” Maka pergilah Abu Musa. Umar berkata (pada orang-orang di sampingnya): “Jika dia mendapatkan bayyinah, kalian akan mendapatinya ada di samping mimbar sore ini. Tapi jika dia tidak mendapatkan bayyinah kalian tak akan mendapatinya.” Manakala Abu Musa datang pada sore hari, mereka mendapatinya di mimbar. Maka Umar berkata: “Wahai Abu Musa, apa yang akan engkau katakan? Apakah engkau telah mendapatinya?” beliau menjawab: “Iya, Ubai bin Ka’b.” Umar berkata: “Adil. Wahai Abuth Thufail, apa sih yang diucapkan olehnya?” Ubai bin Ka’b menjawab: “Aku mendengar Rosululloh صلى الله عليه وسلم mengucapkan itu. Wahai Ibnul Khoththob, janganlah engkau menjadi siksaan terhadap para Shohabat Rosululloh صلى الله عليه وسلم.” Maka Umar menjawab: “Subhanalloh, aku hanyalah mendengar sesuatu lalu aku ingin mencari ketetapan.” (HR. Muslim (2154) dengan lafazh ini. Asal hadits juga diriwayatkan Al Bukhoriy (2062)).
Mereka berkata: di dalam kisah ini Umar ibnul Khoththob ingin tatsabbut terhadap kabar Abu Musa!
Mereka juga punya syubhat: Orang tsiqoh juga bisa keliru!

Bab Dua:
Bantahan Terhadap Pendalilan Ahlul Ahwa dengan Ayat “Tabayyun”

Firman Alloh ta’ala:
]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ [ [الحجرات/6]
Wahai orang-orang yang beriman jika datang kepada kalian seorang fasiq dengan suatu berita, maka carilah kejelasan, jangan sampai kalian menimpakan kecelakaan pada suatu kaum dengan ketidaktahuan sehingga jadilah kalian menyesal dengan apa yang kalian lakukan.” (QS Al Hujurot 6)
Jawaban pertama: Ayat ini bukanlah memerintahkan kita untuk bertabayyun terhadap berita secara mutlak, hanya saja perintah ini ditujukan kepada kita jika ada ORANG FASIQ datang membawa berita.
Al Imam Ibnu Katsir رحمه الله berkata:
يأمر تعالى بالتثبت في خبر الفاسق ليُحتَاطَ له، لئلا يحكم بقوله فيكون -في نفس الأمر-كاذبًا أو مخطئًا، فيكون الحاكم بقوله قد اقتفى وراءه، وقد نهى الله عن اتباع سبيل المفسدين. تفسير ابن كثير [7 /370]
“Alloh ta’ala memerintahkan untuk tatsabbut (mencari ketetapan) tentang kabar dari orang fasiq agar disikapi dengan hati-hati agar tidak ditegakkan hukuman berdasarkan ucapannya sehingga jadilah –kenyataannya- dia berdusta atau salah, sehingga jadilah orang yang menghukumi dengan perkataan si fasiq tadi telah berjalan di belakangnya, padahal Alloh telah melarang untuk mengikuti jalan orang-orang yang berbuat kerusakan.” (“Tafsirul Qur’anil ‘Azhim”/7/hal. 370).
Al Imam Asy Syinqithiy رحمه الله berkata:
وقد دلت هذه الآية من سورة الحجرات على أمرين :الأول منهما : أن الفاسق إن جاء بنبإ ممكن معرفة حقيقته ، وهل ما قاله فيه الفاسق حق أو كذب فإنه يجب فيه التثبت .(أضواء البيان في تفسير القرآن بالقرآن [7 /469]
“Ayat dari suroh Al Hujurot ini menunjukkan kepada dua perkara. Yang pertama adalah: bahwasanya orang fasiq jika datang dengan suatu berita yang memungkinkan untuk diketahui hakikatnya: dan apakah yang dikatakan si fasiq ini benar ataukah dusta, maka wajib untuk tatsabbut di situ.” (“Adhwaul Bayan”/7/hal. 469).
Sementara kasus kita sekarang ini adalah: seorang salafiy adil tsiqoh datang dengan persaksian bahwa si fulan berkata demikian dan demikian, atau datang dengan membawa rekaman muhadhoroh terbuka yang isinya si fulan berkata demikian dan demikian. Maka sangat tidak pantas menjadikan ayat yang berlaku untuk orang fasiq ditimpakan kepada orang tsiqoh.
Alloh ta’ala berfirman:
أًمْ حَسِبَ الَّذِينَ اجْتَرَحُوا السَّيِّئَاتِ أّن نَّجْعَلَهُمْ كَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَوَاء مَّحْيَاهُم وَمَمَاتُهُمْ سَاء مَا يَحْكُمُونَ
“Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu.” (QS. Al Jatsiyah:21)
Lebih jelasnya lagi adalah: